Kepala Dindik Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan SH MHum menjelaskan, usai pergantian pejabat dan pelatikan kemarin,sebelas orang mantan Kepala UPT itu sebenarnya menginginkan jabatan fungsional murni, seperti Pengawas sekolah dan lainnya.
“Sembari menunggu penempatan dan kebijakan jabatan baru, kami siapkan mereka untuk mendukung kegiatan Dindik dalam waktu dekat ini,” jelasnya, Senin (31/3).
Ia juga sudah melakukan rapat bersama dengan para Kepala UPT baru maupun lama dan memberikan pengarahan dan penekanan terkait tanggungjawab masing- masing. Termasuk pengarahan kepada para mantan Kepala UPT.
“Jumlah 11 kan sedikit dan kami tidak kesulitan membagi personil mantan Kepala UPT itu. Terutama terkait persiapan menghadapi ujian nasional, ujian sekolah dan agenda lain yang padat. Kami optimis mereka tetap bisa bekerja dengan optimal,” tambahnya.
Seperti diketahui, kabar mencengangkan kembali menimpa Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga. Kali ini sebanyak 11 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dindik, Rabu (26/3) mengajukan pengunduran diri. Tak diketahui jelas alasan pengunduran diri mereka hingga sekarang.
Muncul dugaan jika pengunduran diri karena terkait kasus hukum yang menimpa 3 Ka UPT Dindik dan kepala Dindik. Namun hal itu buru- buru dibantah sekda Purbalingga. Sekda mengatakan, hal itu terjadi kemungkinan hanya persoalan beban kerja atau mereka menginginkan jabatan fungsional. Kepala Dinas Pendidikan, Tri Gunawan, juga mengatakan jawaban yang sama tentang alasan mundurnya 11 kepala UPT itu.
Di sisi lain, tak lama usai mundurnya 11 kepala UPT itu, bupati langsung melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan sejumlah jabatan struktural di lingkungan dinas pendidikan Purbalingga. Tak tanggung- tanggung 18 kepala UPT dindik dirombak.Hingga kemarin beberapa kepala UPT baru sudah melakukan serah terima jabatan dan mulai aktif di kecamatan masing- masing.