Untuk mengajak warga, jajaran petugas CVT HIV/AIDS tertolong oleh keberadaan LSM yang biasa memberikan pendampingan terhadap penderita HIV atau orang-orang yang dicurigai mengidap penyakit itu. Demikian juga dengan petugas medis di Puskesmas.
“Bukan hal mudah mengajak orang ke sini. Jadi kalau ada temuan dan orang tersebut enggan datang, kita akan minta bantuan puskesmas untuk memantau,” kata Koordinator CVT HIV/AIDS RSUD Majenang, dr Nurcahyo.
Sementara peran LSM, seperti KPA, kerap kali bisa mengajak golongan masyarakat berisiko tinggi untuk datang dan memeriksakan diri. Jika orang tersebut datang, maka dia akan dengan mudah melakukan prosedur pemeriksaan mulai dari pembuatan kesepakatan sampai dengan memberikan pertimbangan dan penjelasan medis.
“Orang-orang ini sudah terbiasa ketemu dengan LSM, hingga saat ketemu kita mereka lebih terbuka,” katanya.
Namun, pernah dia temui kasus unik dimana klien sejak awal sudah terbuka dan bercerita panjang lebar. Hanya saja saat diterangkan mengenai penyakit HIV/AIDS, klien justru tidak paham sama sekali. Hingga alur komunikasi antara conselor dengan klien menjadi kurang tepat. “Dia terbuka, tapi tidak paham dengan HIV. Dia justru yakin dengan penyakit lain dan sudah dideritanya,” katanya sambil tersenyum.