Langkah Pemkab Banyumas Menuju Green City

Langkah Pemkab Banyumas Menuju Green City -Purwokerto selama ini dianggap sebagai kota yang belum ramah terhadap pesepeda dan kegiatan bersepeda. Padahal, selain menyehatkan badan bersepeda juga bisa menghilangkan stres. Bersepeda juga merupakan upaya untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih ramah lingkungan sekaligus menjadikan kota bebas dari polusi kendaraan menuju green city. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Agus Sriyono, ATD, S.IP. atas nama Kadinhubkominfo Kabupaten Banyumas memaparkan program kerjanya terkait upaya fasilitasi pesepeda di Purwokerto. Saat ditemui di ruangannya baru-baru, Agus mengatakan bahwa di Purwokerto telah disiapkan sekitar 5 km jalur sepeda. “Kesemua jalur ini berada di pusat kota Purwokerto yaitu di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Dr.Angka, Jalan Masjid, Jalan Ahmad Yani, Jalan Prof. Dr. Suparno, Jalan Prof. Dr. Soeharso dan Jalan Kesatrian,“ jelasnya.

    Latarbelakang dibuatnya jalur sepeda ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan khususnya pasal 62 ayat 1 dan 2 tentang pemberian kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda dan hak pesepeda atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran.  

Jalur sepeda terkoneksi melingkar di pusat kota dan di sebagian besar jalur tersebut sudah ada rambu-rambu lalu lintasnya. Jalur sepeda efektif digunakan pada pagi hari pukul 06-08 pagi, dan 16.00-18.00 sore, sehingga harus bebas dari parkir kendaraan bermotor. Lebar jalur sepeda tersebut seharusnya 1,25 m tetapi demi meningkatkan keselamatan dan mengutamakan pengendara sepeda dilebarkan sehingga menjadi 1,5 m. 

 “Pembuatan jalur sepeda rencananya juga akan dibuat di Jalan Karang Kobar menyambung ke Jalan Brigjen Encung ke arah selatan sampai tembus ke Jalan Ahmad Yani. Jalan Overste Isdiman sebenarnya juga akan dibuat jalur sepeda namun karena jalan tersebut merupakan jalan di bawah kewenangan Provinsi Jawa Tengah maka harus ada koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” paparnya. Jika bisa terealisasi maka jalur sepeda di Jalan Overste Isdiman akan menyambung ke Jalan Dr. Angka. 

Ketika ditanya kendala apa saja yang dihadapi, Agus mengatakan kendala utama adalah masih maraknya penyalahgunaan jalur sepeda untuk tempat parkir kendaraan bermotor. Yang kedua, dari pesepeda sendiri masih banyak yang melanggar peraturan lalu lintas, sehingga turut membuat suasana lalu lintas menjadi tidak teratur. Mereka yang melanggar aturan tersebut terancam sanksi yang tegas dari aparat kepolisian. 

Menutup perbincangan, Agus berpesan agar pesepeda menggunakan jalur jalan yang sudah disediakan bagi mereka. Dia juga mengharapkan hotel-hotel yang ada di Purwokerto agar menyediakan sepeda yang bisa disewa atau bahkan dipinjam secara gratis oleh para tamu yang menginap, sehingga mereka pun dapat berolah raga di pagi hari dan menikmati suasana Purwokerto yang bersiap menjadi kota hijau.

Lanjutkan dengan membaca artikel berikut :