“Saya tahunya saat dilantik kemarin. Ada rasa kaget. Namun, ini amanah pak Bupati. Harus saya jalankan dengan baik,” katanya saat ditemui Radarmas, Sabtu (4/1) di ruang staff ahli.
Sebagai orang baru di Satpol PP, Rusmiyati sengaja mengumpulkan seluruh Perda yang ada. Selanjutnya, ini akan dipelajari bertahap. Apalagi mengingat 2014 menjadi komitmen Bupati untuk tahun penegakan Perda. Terbukti dengan peningkatan anggaran penegakkan pelanggaran Perda hingga 100 persen. Dia membuka kembali empat lembar draft berisi daftar 149 perda di Kabupaten Banyumas, yang telah disiapkan.
“Jumat dilantik, hari ini (Sabtu) saya langsung browsing semua Perda yang ada. Jadi Senin, saat saya masuk sudah punya bahan,” ceritanya saat ditemui di ruang staff ahli.
Bagaimana menyelesaikan sederet persoalan pelanggaran Perda? Perempuan yang sudah 28 tahun hidup di Banyumas ini mengaku akan menyentuh pelanggar Perda dengan hati. Misalnya, untuk penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) akan diawali dengan peringatan berupa teguran.
“Satu kali dua kali tiga kali, hingga berkali-kali kita tegur. Jika tidak patuh, maka terpaksa ada tindakan. Setiap kita turun ke lapangan, akan melibatkan media. Mereka nantinya yang aka menyampaikan informasi ke masyarakat. Jika pada akhirnya ada tindakan, kita sudah punya bukti telah melakukan pendekatan lebih dulu,” ujarnya.
Rusmiyati mengaku tidak takut dengan jabatan barunya ini. Meski jabatan ini identik dengan laki-laki dan tindakan represif. Ia meyakini selama masih bekerja dengan tim, segala persoalan dapat diatasi. Tidak hanya melibatkan media, ia juga akan melibatkan DPRD Banyumas.
“SKPD itu pasti. Saya akan melibatkan semua. Ini kerja tim, jadi tidak perlu takut,” kata ibu 4 anak ini.
Di sisa waktunya empat tahun ini, sebelum akhirnya pensiun, ia ingin merubah image Satpol PP. Dimana masyarakat mengenal Satpol PP yang garang, menjadi lebih humanis. Bagaimana caranya? Yakni melalui pendekatan dan melibatkan elemen terkait.
“Saya hanya ingin memberikan yang terbaik di sisa pengabdian saya empat tahun ini. Dalam penegakan Perda, juga akan melibatkan LSM, RT RW. Tidak hanya DPRD dan SKPD,” katanya.
Senin (6/1) besok akan menjadi hari kerja pertama sebagai Kepala Satpol PP. Hal pertama yang akan dilakukan, kata dia, belanja masalah atas program kegiatan yang belum terealisasi. Selanjutnya melakukan koordinasi internal Satpol PP. Yang diikuti dengan koordinasi eksternal.
Takutkah dengan pengalaman seorang kasatpol PP dilaporkan ke penegak hukum oleh pelanggar perda? “Selama saya bekerja sesui aturan, saya tidak akan pernah takut. Karena saya tidak sendiri. Banyak tim dan personel yang akan membantu tugas saya,” jawabnya tenang.