“Sudah seharusnya ditambah. Kasihan pasien karena kerap kita temukan ada yang terpaksa dirawat di lorong atau di luar ruangan,” kata anggota DPRD Kabupaten Cilacap, Kamaludin.Menurutnya, penambahan ruang perawatan juga untuk mengantisipasi penambahan pasien di masa mendatang. Pasalnya, pemerintah melalui program BPJS memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi warga. Termasuk masyarakat kurang mampu yang selama ini mengeluhkan kesulitan biaya perawatan rumah sakit.
“Dengan adanya BPJS atau Cilacap Sehat, jumlah pasien sangat mungkin bertambah. Rata-rata mereka masuk kategori keluarga kurang mampu dan sering harus dirawat di ruang kelas tiga,” terangnya.
Karena itu dia mendorong agar Pemkab Cilacap memberikan perhatian atas kekurangan tersebut. Ini sejalan dengan program Pemkab yang salah satu fokus kegiatan masalah kesehatan. “Kita dorong pemerintah untuk bisa menambah ruang perawatan kelas tiga,” katanya.
Penambahan ruang kelas tiga, katanya, juga harus diimbangi dengan penambahan tenaga medis. Dengan demikian, perbandingan antara pasien yang harus dilayani dengan tenaga medis bisa mendekati ideal. Hingga pelayanan rumah sakit plat merah itu bisa lebih maksimal.
“Penambahan ini tidak hanya untuk RSUD Majenang saja, tapi juga (RSUD) Cilacap,” katanya.
Kabag Umum RSUD Majenang, Dedi Sarwedi mengatakan, tahun ini RSUD Majenang tengah mempersiapkan penambahan ruang perawatan kelas tiga.
Ruang tersebut memanfaatkan lahan yang sebelumnya sudah dibebaskan oleh Pemkab Cilacap. Kapasitas ruang yang tengah dalam persiapan diharapkan mampu menampung 24 ranjang.“Sekarang kita tengah persiapan membangun ruang baru berkapasitas 24 bed (ranjang). Dana berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus),” katanya.
RSUD Majenang merencanakan ruangan akan berlantai dua. “Tahun ini memang dapat DAK. Mudah-mudahan tahun depan bisa dapat lagi. Tapi kalau tidak, kita berharap ada dana dari APBD Kabupaten Cilacap,” katanya.