Bulog Diminta Menyediakan Raskin Sesuai Standart

BANJARNEGARA- Perusahaan Umum Bulog Sub Divre IV Banyumas  diminta untuk menyediakan raskin sesuai standart yang telah ditentukan, yaitu kualitas baik dan kuantitasnya tepat. Pernyataan tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Ahmad saat memberikan sambutan pada acara  Rapat Koordinasi  Rabu (26/3) di aula Sasana Bakti Praja.

 “Program raskin merupakan program pemerintah pusat yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1998 dengan tujuan mengurangi sebagian beban pengeluaran rumah tangga sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras,“katanya.

Berdasarkan PPLS 2011 Alokasi Raskin Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2014 ini sebanyak 69.591 Rumah Tangga Sasaran-Penerima M dengan tonase sebanyak 12.526.380 kilogram atau 15 kilogram per RTS-PM. Jumlah tersebut sama dengan alokasi pada tahun 2013 lalu.

Program raskin sendiri pada tahun 2014 adalah berkurangnya beban pengeluaran 15.530.897 RTS dalam mencukupi kebutuhan pangan beras melalui penyaluran beras bersubsidi dengan laokasi sebanyak 15 kilogram per RTS perbulan.

“Program raskin sendiri bermanfaat untuk menstabilkan harga beras di pasaran serta mengendalikan inflasi melalui intervensi pemerintah dengan menetapkan harga beras bersubsidi sebesar Rp. 1.600 perkilogram dan menjaga stok pangan nasional,” lanjut Ahmad.

Program raskin juga menjadi media pasar bagi hasil usaha tani padi serta membantu pertumbuhan ekonomi daerah. “Manfaat lainnya adalah adanya peningkatan ketahanan pangan di tingkat rumah rangga sasaran, sekaligus mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,” tambahnya.

Terpisah Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo meminta  kepada Camat  dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan program raskin dan memberikan pemahaman kepada warganya di berbagai kesempatan, bahwa raskin ditujukan kepada warga miskin sesuai PPLS tahun 2011, sehingga tidak setiap orang mendapatkan raskin.

“Tim kordinasi raskin kecamatan dan pelaksana distribusi raskin desa hendaknya melaksanakan program raskin sesuai dengan 6 tepat yaitu tepat sasaran, jumlah, waktu, harga, kualitas dan administrasi, serta tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan hukum di kemudian hari seperti menunda penyetoran HTR ke bank dan bulog,” kata Bupati Sutedjo

Lebih lanjut Sutedjo mengatakan dilapangan saat ini masih banyak dijumpai masyarakat yang berpendapatan rendah namun tidak termasuk dalam rumah tangga sasaran penerima manfaat yang akhirnya  banyak RTS-PM tidak menerima kuota penuh raskin yaitu 15 kilogram per bulan.

“Adanya masyarakat yang menerima dan tidak menerima membawa dampak sosial yang besar di desa-desa, saya berharap kondisi ini tidak berlarut, kedepan saya berharap adanya perbaikan program raskin misalnya dengan program padat karya pangan, dimana masyarakat menerima bantuan karena melakukan sesuatu pekerjaan,” lanjutnya

Kepala Bagian Ekonomi setda Banjarnegara Teguh Handoko mengatakan rakor raskin dimaksudkan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pemangku kepentingan terkait dengan pelaksanaan program raskin tahun 2014.

“Kami mengundang 140 peserta dalam rakor ini yang terdiri dari tim kordinasi raskin tingkat kabupaten, Camat se kabupaten, Kordinator raskin kecamatan, Kepala Desa serta pelaksana distribusi raskin desa,” kata Teguh.

Bulog Sub Divre IV Banyumas dan asisten Ekonomi pembangunan dan kesejahteraan  masyarakat menjadi narasumber dalam rakor tersebut.

Lanjutkan dengan membaca artikel berikut :