Polisi Tangkap Warga Singapura Pembawa Minyak Mentah Ilegal

Kapal Patroli Cendrawasih Polair Mabes Polri 4011 menangkap kapal motor tanker Pratama Samudera Eks Eastene Marine di perairan Bangka pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu lalu (29/3). Diduga kapal berbendera Indonesia ini membawa sebanyak 260 ton minyak mentah ilegal.

"Penangkapan dilakukan di Selat Bangka, tepatnya di perairan Muara Sungsang atau Tanjung Buyut arah utara timur laut + 13 nautika mil. Anggota berhasil mengamankan sekitar 260 ton minyak mentah atau minyak hitam jenis LCO/FO, yang rencananya akan dibawa ke OPL Singapura," kata Kepala Polsek Muntok Iptu Y Jumbo Qantasson seperti dikutip Antara Minggu (30/3).

Selain mengamankan barang bukti berupa ratusan ton minyak mentah, polisi juga mengamankan dua belas orang dalam kapal tersebut. Mereka adalah Derek Ponto (41) selaku nahkoda kapal, warga Singapura Samsudin Bin salim (52) yang menjadi kepala gopis kapal serta delapan orang Anak Buah Kapal (ABK) dan dua orang penjaga tanker.

"Para pelaku untuk sementara dititipkan di sel Mapolsek Muntok, dan rencananya akan dibawa ke Mapolair Polda Babel," kata dia.

Lanjutkan dengan membaca artikel berikut :